Suarapost - Kepala Rutan Kandangan, Feri Hermawan, melakukan penandatanganan kontrak pengadaan bahan makanan tahun 2025 dengan perwakilan dari CV Adzkia Mandiri. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Kepala Rutan. Selasa (31/12)
Penandatanganan kontrak ini dihadiri oleh petugas Rutan Kandangan dan perwakilan CV Adzkia Mandiri. Kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan dan memperkuat kepercayaan masyarakat.
Penandatanganan kontrak ini menandai kerjasama antara Rutan Kandangan dan CV Adzkia Mandiri dalam menyediakan bahan makanan untuk kebutuhan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) selama setahun dengan kriteria yang telah ditetapkan berdasarkan jadwal menu yang telah dijadwalkan dengan memperhatikan nilai gizi.
Feri Hermawan menyatakan bahwa "penandatanganan kontrak ini bertujuan untuk menjamin ketersediaan dan pemenuhan bahan makanan yang ditujukan khusus untuk warga binaan Rutan Kelas IIB Kandangan serta bekerjasama dengan umkm lokal untuk mendorong ketahanan pangan nasional dan membantu kesejahteraan umkm lokal"
0 Komentar