Suarapost - Karutan bersama Pejabat Struktural, dan Petugas Rutan Kelas IIB Kandangan mengikuti arahan dari DirjenPAS yang baru yakni Brigjen Pol. Drs. Mashudi melalui Zoom meeting. Jumat (10/01)
Dalam arahan yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan menegaskan kembali tentang Asta Cita Presiden dan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Infonesia kepada seluruh Ka.UPT untuk menindaklanjutinya. Lapas dan Rutan tidak ada lagi peredaran narkotika dan handphone. Kepada para petugas yang melakukan pengedaran dan penyalahgunaan narkotika untuk ditindak dengan tegas (dipidanakan).
Direktur Jenderal Pemasyarakatan juga menyampaikan terimakasih kepada Kalapas dan Karutan yang telah mendukung ketahanan pangan dengan memberdayakan warga binaan untuk menghasilkan produk UMKM.
Selain itu DirjenPAS juga mengumumkan bahwa INKOPASINDO (Induk Koperasi Pemasyarakatan Indonesia) telah diresmikan pada 24 Desember 2024 oleh Menimipas untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh Petugas Pemasyarakatan.
Karutan Kandangan, Feri Hermawan mengatakan "Rutan Kandangan siap melaksanakan seluruh arahan dari DirjenPAS Brigjen Pol. Drs Mashudi dengan penuh tanggungjawab dan akuntabel"
0 Komentar