Suarapost - Rutan Kandangan menggelar razia bersama Aparat Penegak Hukum (APH), melibatkan anggota Polres HSS, Kodim 1003 dan BNNK HSS, untuk memperkuat pengamanan dan mencegah peredaran gelap narkotika serta barang terlarang di dalam blok hunian. Selain itu kegiatan ini bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru). Senin (23/12)
Kegiatan ini diawali dengan apel dan arahan dari Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Hairudin, S.Sos kemudian dilanjutkan dengan pembagian tugas untuk menggeledah blok hunian dan doa bersama sebelum melaksanakan razia.
Giat razia tersebut melibatkan seluruh petugas Rutan dan APH, dengan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap blok hunian dan pemeriksaan terhadap warga binaan guna menyisir barang - barang terlarang. Disamping itu, juga dilakukan ters urin pada 10 orang warga binaan dan 10 orang petugas rutan yang dilakukan oleh petugas BNNK Hulu Sungai Selatan dan diawasi oleh perawat klinik Rutan Kandangan.
Pada tes urin terhadap petugas dan warga binaan menunjukkan hasil negatif. Hal ini menunjukkan kesadaran dan komitmen petugas dan warga binaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan tidak melanggar aturan.
Diakhir kegiatan dilakukan press rilis barang sitaan hasil razia yakni didapati : Korek Api Gas 37 Buah, Sendok Stainless 4 Buah, Pulpen 12 Buah, Baterai 6 Buah, Plat besi Obat Nyamuk 3 Buah, Pinset 1 Buah, Pemotong Janggut 2 Buah, Paku Picik 1 Kotak dan Kapasitor Kipas Angin 3 Buah. Barang bukti tersebut nantinya disimpan kemudian dimusnahkan dengan disaksikan sejumlah aparat penegak hukum.
Karupam Kandangan, Feri Hermawan, A.Md.IP menekankan pentingnya kegiatan ini dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan. Kegiatan ini sejalan dengan instruksi Kementerian Hukum dan Pemasyarakatan RI untuk meningkatkan keamanan dan pengamanan selama Nataru. "Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan Kandangan. Mari kita bekerja sama untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif selama Nataru." tambah Feri
0 Komentar