Suarapost - Rutan Kelas IIB Kandangan mengikuti Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pembimbing Kemasyarakatan yang dilaksanakan oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Kamis (19/12)
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan pembimbingan kemasyarakatan dan memastikan efektifitas program reintegrasi sosial.
Tim Monev dari Kementerian Hukum dan HAM memantau langsung kegiatan pembimbingan kemasyarakatan di Rutan Kandangan. Mereka mengevaluasi berbagai aspek seperti kualitas pelayanan pembimbingan, efektifitas program reintegrasi sosial, pengelolaan data warga binaan dan kerjasama dengan instansi terkait.
Karutan Kandangan, Feri Hermawan mengatakan ""Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pembimbing Kemasyarakatan oleh Kementerian Hukum dan HAM sangat bermanfaat bagi Rutan Kandangan. Kami mendapatkan masukan konstruktif untuk meningkatkan kualitas pelayanan pembimbingan kemasyarakatan dan program reintegrasi sosial. Ini akan membantu kami mencapai tujuan rehabilitasi dan reintegrasi warga binaan ke masyarakat. Kami mengucapkan terima kasih kepada tim Monev dan Kementerian Hukum dan HAM."
0 Komentar