Suarapost - Setelah memberikan penguatan terkait kelengkapan dan izin klinik pratama di Rutan Kelas IIB Kandangan, Dinkes Kab HSS lakukan observasi dan monitoring langsung ke klinik Rutan. Selasa (26/11)
Ada beberapa catatan yang disarankan oleh Dinkes HSS seperti :
1. Rutan Kandangan mengajukan permintaan pada Kanwil Kemenkumham untuk pengadaan apoteker
2. Kelengkapan alat medis dan obat - obatan dibuat form permohonan kepada Dinkes dan gudang obat serta pihak CSR.
3. Harus ada dokter full time / standby untuk memantau ststus kesehatan WBP
Karutan Kandangan, Feri Hermawan menanggapi "Saran dan masukkan dari Dinkes HSS ini akan dilaporkan dan disampaikan kepada Kantor wilayah serta akan kami usahakan penuhi agar bisa mendapatkan izin klinik pratama Rutan"
0 Komentar