Suarapost - Kegiatan ini diselenggrakan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran DirjenPAS Kemenkumham RI No. PAS.6-PK.06.07-502 tentang Pengendalian Penyakit Menular HIV AIDS dan TBC yang bertujuan untuk mengoptimalkan angka penemuan kasus TBC secara aktif dan masif pada kelompok komunal yg berisiko tinggi / rentan terhadap penularan / penyebaran di dalam komunitas khususnya Lapas / Rutan. Jumat (06/09)
Kegiatan dibuka oleh kepala Rutan Kelas IIB Kandangan dan dilaksanakan oleh petugas klinik di bantu oleh panitia dari pegawai Rutan Kelas IIB Kandangan. Serta dibantu juga dari pihak Dinkes Kab. HSS dan Puskesmas Kandangan.
Kegiatan skrining dilaksanakan dimulai pada hari senin, 02 September 2024 – Kamis, 05 September 2024. Dan pada hari Jumat, 06 september 2024 dilaksanakan pengambilan dahak. Dimana target sasaran skrining sebanyak 269 WBP dan yang terskrining sebanyak 276 WBP. Dari hasil skrining didapatkan 53 orang WBP yang tersuspect TBC.
Kemudian dilanjutkan pada hari jumat, 06 September 2024 sebanyak 53 orang WBP dilakukan pengambilan dahak secara serentak oleh pihak Dinkes Kab. HSS dan Puskesmas Kandangan.
Karutan Kandangan , Feri Hermawan menyampaikan "Terimakasih pada Dinas Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Selatan yang telah melakukan kegiatan deteksi dini dan pengendalian penyakit TBC di Rutan Kelas IIB Kandangan. Dan kami akan bertindak sigap apabila ditemukan kasus TBC guna meminimalisir penyebaran di dalam rutan"
0 Komentar