JEMBER-Suaranews.co.Pasca meninggalnya Kepala Desa Glundengan Kecamatan Wuluhan Kabupaten Jember Wawan arwana untuk sementara tampuk kepemimpinan di Pemdes Desa Glundengan di kendali oleh sekdes Desa Glundengan Mukantar,hal tersebut di kemukakan oleh Camat Wuluhan Andri Purnomo di ruang kerjanya pada Rabu(30/8/2023)
“Hal tersebut kita lakukan berdasarkan atas surat perintah dari DISPEMADES Kabupaten Jember untuk mengisi kekosongan pucuk pimpinan di pemdes desa Glundengan” jelasnya
Menurut pengakuan Andri sapaan akrab Camat Wuluhan ” untuk pengendali layanan administrasi di masarakat yang ada di desa glundengan sementara kita tunjuk sekdes Desa Glundengan sebagai pengganti kades ” ujarnya
Hal tersebut kita lakukan agar layanan administrasi yang ada di Desa Glundengan tidak terhambat” ujarnya
Camat Wuluhan tersebut juga menegaskan tapi untuk stempel yang di gunakan oleh pejabat pelaksana tugas (sekdes) sesuai aturan dan ketentuan adalah stempel kesekertariatan desa .
” Dan lama masa kerja atas pejabat pelaksana tugas yang kita tunjuk hanya selama 3 bulan dan kalau perlu kita perpanjang ” akunya
Tapi untuk selanjutnya terkait hal tersebut setelah semua pertimbangan sudah sesuai dan memungkinkan ,baru kita akan kukuhkan Pejabat sementara (PJS) sebagai penganti kades Desa Glundengan” jelasnya
Di tanya lebih lanjut soal fungsi pelayanan di pemdes desa glundengan Andri Purnomo selaku camat Wuluhan menegaskan ” sampai saat ini pelayanan untuk masyarakat yang ada di desa glundengan masih baik baik saja dan tidak ada kendala” tukasnya
Dan Untuk saat ini dalam waktu dekat Desa Glundengan butuh penyusunan APBDes,yang dimulai dari Musrenbangdes, makanya di butuhkan seorang yang bisa mengendalikan di Pemdes Glundengan, untuk kelancaran semuanya ya kita tunjuk pejabat pelaksana tugas ,agar semua kegiatan yang ada di pemerintah dan layanan masyarakat di desa Glundengan berjalan sesuai mestinya” tutupnya.(Basir)