OTT Rokok Ilegal, Polres Pamekasan Rahasiakan 1 Orang yang Diamankan

  • Bagikan
Proses produksi rokok yang diduga diamankan Polres Pamekasan.

SUARA POST, PAMEKASAN – Satreskrim Polres Pamekasan diduga melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) rokok ilegal di Desa Klompang Timur, Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan, Sabtu (31/12/2022).

Informasi yang dihimpun, operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh anggota Satreskrim Polres Pamekasan itu pada Jum’at (30/12/2022), sekitar pukul 10.00 WIB.

BACA JUGA   Buat Petasan Ukuran Besar, Dua Pria di Pamekasan Diamankan Polisi

Dari OTT tersebut, polisi berhasil mengamankan satu tersangka dan membawa puluhan bal rokok ilegal yang merupakan barang bukti (BB).

“Yang dibawa satu orang bersama rokoknya merk Flash,” ucap salah seorang warga yang enggan disebut namanya.

BACA JUGA   Polda Jatim Musnahkan Narkoba dan Miras, Jumlahnya Mengiurkan

Diketahui, salah seorang tersangka yang diamankan Polres Pamekasan informasinya saat ini tah dibawa ke Kantor Bea & Cukai Madura.

Kasubbag Humas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah saat dimintai keterangan melalui via WhatsApp memgaku masih mau kordinasi dengan Satreskrim Polres Pamekasan.

BACA JUGA   Jaksa Jaga Desa, Cara Kejari Pamekasan Sosialisasikan dan Monitoring Dana Desa

“Sy cek dlu ya,” singkat Kasubbag Humas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah.

  • Bagikan