Miris, Petani Tembakau di Desa Palengaan Laok tak Terima BLT DBHCHT

  • Bagikan
Ilustrasi foto Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

SUARA POST. PAMEKASAN – Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di kabupaten Pamekasan tahun 2023 tidak merata.

Sebab, tidak sedikit petani tembakau di desa Palengaan Laok kecamatan Palengaan kabupaten Pamekasan yang tidak menerima.

BACA JUGA   Berkah Ramadan, FRPB Pamekasan Bagikan Ratusan Paket Sembako

“Katanya diperuntukkan untuk petani tembakau, namun saya tidak pernah bantuan BLT DBHCHT itu,” kata Mohammad warga Palengaan Laok.

Untuk diketahui, Dinas Sosial Kabupaten Pamekasan salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) berkisar Rp22,4 miliar.

BACA JUGA   Saingi Progam Bupati Pamekasan, Calon Kades Angasana Luncurkan Usaha Pangkas Rambut

Terdapat puluhan ribu penerima BLT DBHCHT tersebut berasal dari dua kalangan. Perinciannya 22.562 buruh tani tembakau dan 1.438 buruh pabrik rokok.

Nominal BLT DBHCT ini Rp900 ribu untuk tiga bulan dan setiap orang mendapat bantuan Rp 300 ribu per bulan. Dalam program tersebut Bank Jatim ditunjuk sebagai lembaga penyalur.

BACA JUGA   Permudah Cetak SIM, Polisi Antar SIM Hingga Rumah Pembuat
  • Bagikan